Sabtu, 11 Oktober 2014

PENGERTIAN DAN PRINSIP PRINSIP KOPERASI


PENGERTIAN DAN PRINSIP – PRINSIP KOPERASI
PENGERTIAN KOPERASI MENURUT BEBERAPA  AHLI

1.       Definisi Koperasi menurut ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
·         Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
·         Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
·         Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
·         Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
·         Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
·         Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

1.       Definisi Koperasi menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan”.

1.       Definisi Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
1.       d. Definisi Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

1.       Definisi Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.



f. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
4 unsur koperasi Indonesia
·         Koperasi adalah badan usaha
·         Koperasi adalah kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi
·         Koperasi Indonesia , koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip – prinsip koperasi
·         Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat

TUJUAN KOPERASI

Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI 
1.       Prinsip Koperasi menurut Munker
Menurut Hans H. Munkner, sebagai berikut.
1.       Keanggotaan bersifat sukarela
2.       Keanggotaan terbuka
3.       Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
4.       Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
5.       Perkumpulan dengan sukarela
6.       Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
7.       Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonom

1.       Prinsip Koperasi menurut Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia.
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
1.       Pengawasan secara demokratis
2.       Keanggotaan yang terbuka
3.       Bunga atas modal dibatasi
4.       Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
5.       Penjualan sepenuhnya dengan tunai
6.       Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
7.       Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
8.       Netral terhadap politik dan agama

1.       Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
1.       Swadaya
2.       Daerah kerja terbatas
3.       SHU untuk cadangan
4.       Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5.       Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6.       Usaha hanya kepada anggota
7.       Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

1.       Prinsip Koperasi menurut Schulze
Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.
1.       Swadaya
2.       Daerah kerja tak terbatas
3.       SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4.       Tanggung jawab anggota terbatas
5.       Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6.       Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

1.       Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance )
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.
1.       Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
2.       Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
3.       Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
4.       SHU dibagi 3 :
5.       Sebagian untuk cadangan
6.       Sebagian untuk masyarakat
7.       Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
8.       Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus



1.       Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut.
1.       Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
1.       Rapat anggota ialah kekuasaan tertinggi sebagai cermin demokrasi dalam koperasi.
2.       Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
3.       Adanya pembatasan bunga atas modal
4.       Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
5.       Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
6.       Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.

1.       Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
1.       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.       Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.       Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
4.       Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
5.       Pendidikan perkoperasian
6.       Kerja sama antar koperasi











Jumat, 26 September 2014

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

Konsep Koperasi
konsep koperasi menjadi dua : konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis, konsep di kemukakan oleh Munker dari University Of Marburg, Jerman Barat

1. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta, di bentuk secara suka rela oleh orang orang yang memiliki kepentingan yang sama dengan tujuan menciptakan timbal balik antar anggota maupun perusahaan koperasi
2. Konsep Koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah lalu dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuann-tujuan system sosialis-komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaanya dan pengembangannya.

II. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Karena perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system pula.
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

III. Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Aliran
Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai  alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

IV. Sejarah Perkembangan Koperasi
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale tahun 1884. koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851 koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rocchdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk Internacional Cooperative Alliance (ICA-persekutuan Koperasi Internasional) dalam kongres Koperasi Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah perkembangan koperasi di indonesia
Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”. Badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.



Senin, 17 Maret 2014

TUGAS BAHASA INGGRIS 1



Name: Amelia Fitri Zuhriah
NPM: 10213784
Kelas: 1EA30


Pengertian Direct Indirect/ Reported Speech (Kalimat  langsung dan kalimat tidak langsung)
Direct Indirect (Reported Speech)-Direct Speech adalah kalimat yang diucapkan secara langsung oleh pembicara dan jika ditulis kalimat tersebut akan diberi tanda kutip. sedangkan Indirect Speech adalah kalimat yang kita laporkan kepada orang lain secara tidak langsung dan tanpa diberi koma.
Ex;
             D  : She says, “I am a student”                      
ID : She says that she is a student.
b.      D  : Ina has said to him, “I miss you”
ID : Ina has said to him that she misses him.


USAGE:
Untuk melaporkan kembali ucapan-ucapan yang disampaikan oleh si pembaca. 
Aturan-aturan merubah kalimat langsung ke kalimat tidak langsung;
1. Jika induk kalimat langsung berbentuk (S. Present, Present Perfect, S. future) maka kalimat tak langsung, tenses-nya tidak berubah (tetap).
2. Jika induk kalimat langsung berbentuk (past) maka kalimat tak langsung akan berubah tenses-nya, baik keterangan waktu/ tempat.

PERUBAHAN TENSES :
  1. S. Present                              → S. Past
  2. Present Continuous                → Past Continuous Tense
  3. Present Perfect                      → Past Perfect                                 →Past Perfect Cont
  4. Present Perfect Continuous    → Past Perfect Continuous               →Tetap
  5. S. Future                               → Past Future
  6. Future Continuous                 → Past Future Continuous                →Past F Perfect C
  7. Future Perfect                       → Past Future Perfect                       →Tetap
  8. Future Perfect Continuous     → Past Future Perfect Continuous     →Tetap
PERUBAHAN AUXIALIARY MODAL :
1.      Will/ Shall           →Would/ Should
2.      Can                    →Could
3.      May                   →Might
4.      Must                   →Had to
5.      Have to/ Has to  →Had to
6.      Could                →Could have
7.      Might                 →Might have

PERUBAHAN WAKTU DAN TEMPAT
1.      Now                 →Then
2.      Yesterday         →The day before
3.      Last week         →The week before
4.      Two days ago   →Two days before
5.      Today               →That day
6.      Tommorrow      →The following day/ next day
7.      Next month       →The following month
8.      Here                 →There
9.      This                  →That
1.     These                →Those

Artinya;
1. Sekarang → Lalu/ kemudian
2. Kemarin → Sehari sebelum
3. Pekan lalu → Seminggu sebelum
4. Dua hari yang lalu → Dua hari sebelum
5. Hari ini → Hari itu
6. Besok → Hari berikutnya / hari berikutnya
7. Bulan depan → Bulan berikutnya
8. Disini → Disana
9.  ini (tunggal) →Itu (tunggal)
10. Ini (jamak) → Itu (jamak)

DIRECT INDIRECT dibagi menjadi 3 macam :
1.      Statement  (Pernyataan)
2.      Question    (Pertanyaan)
3.      Command  (Perintah)

1. Statement : kata penghubungnya (conjuntion) “THAT’’
Ex;
a.       D  : She says, “I am a student”
ID : She says that she is a student.
b.      D  : Ina has said to him, “I miss you”
ID : Ina has said to him that she misses him.

2. Question
*) Introgative →Conjuntion ‘If or Wheter’
Ex;
a.       D   : Ani asks him, “Do you know my dictionary ?’’
ID  : Ani asks him if he knows her dictionary
b.      D   : He asked me, “Can you help me to carry my bag ?”
ID  : He asked me if I could help him to carry his bag.

*) Question Word →Conjuntion “Question word’’ itu sendiri
Ex;
a.       D  : Rina asks her mother, “Where is my hat ?’’
ID : Rina asks her mother where her hat is.
b.      D  : The boy asked her, “How many cards will we buy for our friends ?”
ID : The boy asked her if how many cards they would buy for their friends.

3.Command (perintah)
*) Negative Command “not to’’
*) Positive Command   “to’’
Ex;
a.       D  : He said to her, “Don’t come late !’’
ID : He suggested her not to come late.
b.      D  : She asks me, “Please mail my letter !”
ID : She asks me to mail her letter.
c.       D  : They asked him, “Don’t be lazzy to face your future !”
ID : They asked him not to be lazzy to face his future.
d.      D  : Father asked us, “Do what I do !”
ID : Father asked us to do what he did.

Keterangan:
D : Direct/ Langsung
ID: Indirect/ Tidak langsung