seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi.
Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian.
Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Prinsip
koperasi keanggotaan bersifat sukarela pengelolaan secara demokratis, pembagian
SHU sebanding dengan besar jasa usaha dan kemandirian. Anggota koperasi
wajib membayar iuran pokok, iuran wajib, dan iuran sukarela. Unsur yang ada
pada lambang koperasi adalah rantai, gigi roda, padi kapas, timbangan, bintang
perisai, pohon beringin, tulisan koperasi Indonesia, dan warna merah putih.
Perana koprasi saat ekonomi
lemah dn kuat bisa dibilang cukup sulit melakukan peranan diantara kedua ekonoi
tersebut karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan
waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi.
Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Peranan
koprasi saat ekonomi lemah ;
. a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang
diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang
dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di
toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para
anggota koperasi yang kurangmampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi
tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan
anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan
keterbukaan dalam pengelolaan koperasi.
e) membantu tidak hanya pada angota
koprsi tapi juga bisa membantu untuk masyarakat luar dengan salah satu
contoh menjual barang dan jasa lebih murahh .
aktif dan
koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang
sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan
yang terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk
mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah
salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lainng perlu terus
dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena
pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi,
komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun
dalam waktu singkat dan parsial.
peranan koprasi saat ekonomi kuat ;
a *
Tetap berdiri walau perekonomian sudah kuat.
b *Konsisten dan tetap pada satu tujuan tetap terus
mengembangkan koprsi yang ada .
c *Mencari hal yang mulai dibutuhkan perekonomian kuat dan
mencari yang tidak ada pada koprasi lain.
d * Membangun terus keadaan koprasi